Implementasi
Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2015 dan Undang-undang Nomor
25 tahun 2009 tentang pelayanan publik mengisyaratkan bahwa ASN atau Pegawai
Negeri Sipil merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat. “ASN dituntut bekerja lebih professional, bebas intervensi politik,
bebas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam melaksanakan pelayanan
publik dan pemerintah.”
Hal
tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuningan H. Acep Purnama, M.H., saat apel
kesadaran di Lingkup Sekretariat Daerah, Rabu (18/2/2016). Hadir Sekretaris
Daerah Drs. Yosep Setiawan, M.Si, Kepala Bagian Lingkup Setda serta seluruh
pegawai di lingkup Sekretariat Daerah.
Menurutnya,
kedudukan ASN sangat kuat pengaruhnya dalam penyelenggaraan otonomi daerah,
keberhasilan ataupun kegagalan kepala daerah dalam membangun daerahnya sangat
tergantung dari kinerja ASN. “Pegawai ASN harus memiliki kualifikasi dan
kompetensi pada profesi tertentu melalui manajemen ASN yang berdasarkan pada sistem
merit atau adanya kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh calon ASN mulai
dari rekruitmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi agar sejalan dengan tata
kelola pemerntahan yang baik,” ujarnya.
Perjalanan
dua tahun UU ASN, lanjut Ia, masih ditemui beberapa kendala dan belum nampak hasil
yang signifikan sesuai tujuan dilahirkannya UU ASN tersebut. “Catatan kami belum
terbitnya beberapa peraturan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang
diamanatkan UU ASN, selain itu dalam undang-undang ASN ini tidak adanya sanksi
jika undang-undang ini tidak berjalan.”
Sementara
itu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menutup layanan
kepegawaian kepada 93.721 PNS yang hingga 31 januari 2016 tidak melakukan
registrasi dalam pendataan ulang PNS. “Artinya PNS yang bersangkutan tidak
dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi, dan hal-hal lain yang
menyangkut urusan kepegawaian. Saya berharap PNS dari Pemerintahan Kabupaten
Kuningan semuanya sudah teregistrasi,” tambahnya.
Lebih
lanjut, Ia mengatakan, data tersebut digunakan sebagai salah satu acuan
penyelenggaraan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit sebagaimana
amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sistem
merit dalam undang-undang tersebut adalah kebijakan dan manajemen ASN yang
berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar
dengan tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal
usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.” ***beben
Agen Bola
BalasHapusAgen SBOBET
Agen Judi
Bonus
Prediksi Bola Jitu
Pendaftaran
Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
Hapussedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
Atau Kunjungi Situs KYAI www.pesugihan-uang-gaib.blogspot.co.id/ agar di
berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur, saya sendiri dulu
hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik, jika ingin
seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau